Seratusan Mahasiswa HMI cabang Padangsidimpuan dan BEM UMTS saat melakukan aksi di gedung DPRD kota Padangsidimpuan. (02/09)
SUARAaktual.co | SUARAaktual.co - Sempat viral di media Sosial tentang komentar " Demo kalau ada order... Sesuai... Pesanan" Pada tanggal 16 September lalu di postingan status salahsatu pengguna media sosial (Facebook) oleh RH (inisial) oknum anggota DPRD dari fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) -(RED) kota Padangsidimpuan ini disorot dan di kecam dari berbagai kalangan mahasiswa dan aktivis.
Akibat postingan tersebut, seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang kota Padangsidimpuan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), sambangi gedung DPRD Kota Padangsidimpuan di Jalan Sudirman kota Padangsidimpuan.
Kehadiran mahasiswa di gedung wakil rakyat itu meminta pertanggungjawaban pernyataan RH salah seorang oknum anggota DPRD. Pada postingan komentarnya di status Pahri Efendi pada 16 September 2018, yang di posting sekira pukul 10.59 WIB, RH menyebutkan "Demo kalau ada order... Sesuai... pesanan".
Di depan kantor DPRD Padangsidimpuan, para mahasiswa baik dari HMI cabang kota Padangsidimpuan dan BEM UMTS saling bergantian berorasi. Dalam aksinya, mereka mengutuk pernyataan RH di medsos.
Menurut mahasiswa, pernyataan RH telah menciderai iklim demokrasi di Indonesia."Kami datang ke tempat ini agar RH bertanggungjawab terhadap ucapannya, karena sudah menyinggung perasaan mahasiswa di Padangsidimpuan," tegas mereka.
Pantauan, aksi Mahasiswa HMI cabang kota Padangsidimpuan dan BEM UMTS dimulai sekira pukul 11.00 WIB yang dikawal oleh Petugas kepolisian setempat dan Satpol PP. Sayangnya aksi mereka hanya ditemui salah seorang anggota DPRD, Iswandy Arisandy dari fraksi Partai Amanat Nasional.
Selain melakukan orasi di Kantor DPRD mahasiswa juga melakukan aksi di depan Mapolres Padangsidimpuan dan Mapolres Tapanuli Selatan. Disisi lain Mahasiswa juga berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Sebelumnya, RH yang berhasil ditemui SUARAaktual.co (26/09) lalu diruang kerjanya tentang apa maksud komentarnya "Demo Kalau ada Orderan... Sesuai... Pesanan" Tidak ada komentar ,"No coment ujarnya ke awak media.
"Itu hanya narasi yang disampaikan, saya cuma berbicara (chatingan) dengan Pahri Efendi (pemilik status) tidak ada maksud lain.
"Cuma hak berpendapat masyarakat saja, saya cuma berbicara dengan pak guru itu (Pahri Efendi) saya tidak tau dengan kegiatan demon yang terjadi, tidak ada urusan,"dalihnya.
Saat ditanyakan apakah punya bukti atas komentar itu dan kenapa komentar di posting di ruang publik mengingat masih ada aplikasi lain seperti messenger, apalagi saat ini iyanya salahsatu anggota DPRD yang masih aktif, lagi lagi RH berdalih cuma hak berpendapat masyarakat," seraya meninggalkan awak media dari ruang kerjanya, dengan sikap cuek terkesan sepele.
(DTT.002/DP.003).