Dengan menindaklanjuti surat pemberhentian Ketua dan kepengurusan Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia (IPPAN RI) wilayah Kabupaten Indra Giri Hulu (INHU) .
Dari hasil musyawarah DPW IPPAN RI wilayah Riau memutuskan bahwa kepengurusan IPPAN RI wilayah Kabupaten Indra Giri Hulu untuk sementara waktu di bekukan.
Dalam segala tindak tanduk oknum yang mengatasnamakan IPPAN RI wilayah Inhu tidak lagi tanggung jawab DPW IPPAN RI wilayah Riau.
Dan apa bila pihak-pihak yang merasa dirugikan maka dapat melaporkan ke pihak berwajib.
Demikian surat pemberitahuan ini di buat untuk dapat diketahui kepada khalayak ramai.
Pekanbaru 11 September 2018
FRIYATNO SIKUMBANG
Ketua DPW Wilayah Riau