![]() |
Ilustrasi CPNS. (Foto: BKN) |
SUARAaktual.co |
Jakarta - Pendaftaran
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya telah dibuka pada Rabu (26/9). Masyarakat
sudah bisa melakukan registrasi di situs sscn.bkn.go.id dengan mengikuti alur pendaftaran mulai dari
membuat akun hingga mencetak kartu ujian.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembukaan
pendaftaran CPNS 2018 pada hari ini jadwalnya berdasarkan setting yang
dilakukan masing-masing instansi melalui situs SSCN. Jadi, para peserta bisa
melakukan pendaftaran di instansi yang telah membuka pendaftaran dengan catatan
formasi telah direkam ke dalam SSCN dan diverifikasi BKN.
Apabila pendaftaran di instansi yang diminati belum
dibuka, peserta bisa membuat akun terlebih dahulu hingga nantinya bisa
mendaftar saat instansi tersebut sudah siap menerima pendaftaran.
Untuk membuat akun SSCN, ada beberapa langkah yang
harus kamu lalui. Berikut langkah-langkahnya dan jangan lupa buka situs sscn.bkn.go.id terlebih
dahulu.
1. Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi
2. Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK, dan NIK Kepala
Keluarga
3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password
akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
4. Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb maksimal
200 kb dengan format .JPG, .JPEG
5. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
Setelah selesai membuat akun, berikut ini langkah
selanjutnya yang akan kamu lalui untuk menyelesaikan proses registrasi.
1. Login ke portal SSCN dengan NIK dan Password yang
telah didaftarkan
2. Upload foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi
Akun SSCN 2018
3. Pilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai
pendidikan
4. Lengkapi data pada form yang tersedia
5. Upload dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan
instansi
6. Cek kembali data yang telah diisi pada form Resume
7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta hanya dapat
memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi. Dokumen yang sudah
dikirim akan diperiksa oleh tim Verifikator berdasarkan syarat pendaftaran.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
akan mendapatkan Kartu Ujian. Kartu tersebut digunakan untuk mengikuti proses
seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Total ada 238.015 posisi untuk formasi penerimaan CPNS
2018.
Mntp dah