SUARAaktual.co | PELALAWAN - Satpol PP Pelalawan kini sudah miliki Tim Reaksi Cepat (TRC), Sebanyak 18 orang personil Satpol PP Pelalawan yang tergabung di TRC siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam memaksimalkan kinerja khususnya mengoptimalkan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan penindakan pelaku pelanggar Perda.
Para Anggota masuk dalam TRC tersebut yang berasal dari kalangan PNS Satpol PP di bidang operasional tibum dan tranmas menyatakan siap bersinergi untuk bekerja sama dengan OPD terkait lainnya.
Kasatpol PP Dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S. Sos. M. Ap, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, SH. MH. Menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat yang dimiliki oleh Satpol PP sekarang ini bertujuan supaya dapat secepat mungkin meminimalisir ancaman ketertiban umum serta ancaman lainnya dan menjadikan TRC sebagai ujung tombak di kubu Satpol PP itu sendiri.
"Anggota TRC berjumlah 18 orang, dengan 1 orang Kanit yaitu Hengki Humairi, S.Sos bertujuan agar TRC harus secepat mungkin meminimalisir tindakan-tindakan yang mengancam maupun mengganggu ketertiban dan berharap TRC yang dimiliki Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan adalah sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Sofyan, Sabtu (14/7/2018).
"Kita berharap, semoga saja TRC ini dapat mengoptimalkan tugasnya sebagai pengayom masyarakat baik perilaku maupun etika dilapangan dan memiliki respon yang cepat baik dari persoalan sekecil apapun itu." Ungkap Sofyan.
Ruzman