KPU Padangsidimpuan Sosialisasi Pencalonan Anggota Legislatif

/ Selasa, 03 Juli 2018 / 13.56 WIB


Padangsidimpuan, SUARAaktual.co -Disebabkan adanya perubahan sistem dan tata cara pendafaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019 membuat sejumlah petugas partai politik (parpol) merasa kerepotan. Tidak sepeti pemilu yang lalu pendaftaran dilakukan dengan cara manual dan cukup hanya di di kantor KPU yang ada di daerahnya, baik itu Provinsi maupun kabupaten/kota.
Tapi tidak untuk Pemilu 2019 ini, Parpol harus mendaftarkan bacalegnya dengan sistem on line terlebih dahulu dengan mengikuti format yang telah disiapkan oleh KPU Pusat. Tidak hanya itu, semua bukti kelengkapan dokumen kelengkapan persyaratan juga harus diunggah ke situs tersebut.
Demikian disampaikan Ketua KPU Padangsidimpuan, H Arbanur Rasyid, MA dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Dalam Pemilu 2019 di Aula Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan,Selasa (3/4).
Sebelumnya, Komisioner KPU Padangsidimpuan, Hotma Rido Ranto Siregar M.Si, memaparkan secara detail tata pendaftaran dengan sistem on line tersebut atau yang sering disebut dengan silon. Ranto menjelaskan cara untuk mengunggah, termasuk tenggang waktu yang diberikan kepada parpol untuk mendaftakan bacalegnya yakni 4 -17 Juli 2018 dengan ketentuan hari 1 – 6 pendaftaran dibuka sepeti jam kerja biasa namun di hari terakhir diberi perpanjangan waktu hingg Pukul 00.00 WIB.
Berbagai pertanyaan diajukan oleh beberapa pengurus parpol terutama terkait hanya 4 rumah sakit di Sumut yang direkomendasikan KPU RI. Hal itu sangat memberatkan karena RSUD FL Tobing Padangsidimpuan tidak termasuk di dalamnya. Hanya 2 RS di Medan, 1 RS di Pematang Siantar dan 1 RS di Rantau Parapat.
Hal itu sangat memberatkan karena disamping waktu hanya 17 hari dan kemungkinan jumlah bacaleg untuk Kota Padangsidimpuan kemungkina  mencapai lebih dari 300 orang, sangatlah menyulitkan menurut para pengurus Parpol. Namun Arbanur memberikan solusi dengan mengikuti peraturan KPU sebelumnya.
(Mr.D03)
Komentar Anda

Terkini: