Padangsidimpuan, -Pelaksanaan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 27 Juni tahun 2018 merupakan pesta demokrasi yang juga merupakan implementasi jaminan negara bagi masyarakat untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan.
Kondisi sosial tahun politik saat ini yang sudah memasuki tahap kampanye tidak jarang dimanfaatkan oleh berbagai pihak pihak tertentu, sebagai upaya memecah belah kekuatan politik dimana ketentraman dan ketertiban umum akan menjadi sasaran utama strategi kampanye yang tidak jarang mengganggu stabilitas sosial.
Oleh karenanya, kesiapan segenap pendukung, terutama para personil Satuan Polisi Pamong Praja maupun Linmas sangat dibutuhkan bagi pengamanan Pemilu, melalui Penegakan peraturan maupun upaya menjaga kondisi lingkungan dari berbagai gangguan ketentraman dan ketertiban sosial.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan Gelar Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Pemantapan Pengamanan Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018, dalam rangka membentuk profesionalisme anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Linmas (Pelindung Masyarakat) Kota Padangsidimpuan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2018.
Sebelumnya di hari pertama para linmas mengikuti bintek pemaparan tentang materi materi pengamanan Pemilu, Senin (23/4) diaula SMKN 1, dan di hari kedua linmas dan bertempat di Stadion.HM.Nurdin Kelurahan Ujung padang, Kota Padangsidimpuan Selasa(24/04/2018).
Latihan fisik ini terlihat instrukturnya dari TNI, POLRI yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB melibatkan 417 orang peserta, terdiri dari 150 anggota personel Satpol PP dan 267 anggota Linmas dari Lingkungan maupun Dusun dari 6 Kecamatan di Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Harahap selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain mencakup, Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negri no 10 tahun 2009 tentang penugasan Satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kemudian, peraturan daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 05 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Padangsidimpuan.
Diterangkan Kasatpol PP kepada wartawan pada acara Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Pemantapan Pengamanan Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018, bertemakan 'Menciptakan Aparatur Satpol PP dan Linmas Kota Padangsidimpuan yang Profesional Dalam Melaksanakan Tugas', bertujuan untuk membentuk profesionalisme Satpol PP dan Linmas dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
Dari pantauan wartawan di Stadion HM.Nurdin instruktur dari TNI,Polri memberikan pelatihan kepada Satpol PP dan Linmas mulai dari pelatihan baris berbaris sampai pelatihan fisik. Nampak dari wajah-wajah para peserta saat di latih oleh instruktur sangat serius sekali mengikuti tiap tiap instruksi pelatih.
Peran Linmas dalam hal ini, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga pada saat hari pemungutan suara dilkasanakan, tidak ada pengguna hak pilih yang merasa tidak aman dalam proses pengambilan hak suaranya di TPS.
(Dony)