Satpol PP Bersama Anggota Polsek Amankan 10 0rang Anak Punk Dari Rumah Kontrakan

/ Jumat, 02 Februari 2018 / 20.57 WIB

Pelalawan, - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelawan, propinsi Riau Bersama Anggota Polsek Pangkalan Kerinci Datangi sebuah rumah kontrakan yang di huni oleh 10 orang anak punk (anak jalanan) yang berada di Gang Ambisi, Pangkalan Kerinci, kamis (1/2/2018).

Tim Satpol PP dan Anggota Polsek yang sengaja turun kelapangan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat yang mengaku resah dengan keberadaan anak punk di tempat mereka, selain suka bikin onar, anak punk ini juga kerap membuat para tetangga merasa tidak nyaman karena sering terganggu dengan suara-suara yang keras dan keributan hingga larut malam

"Ya, tadi malam sekira pukul 22.30 WIB kita bersama anggota Polsek Pangkalan Kerinci lakukan operasi penertiban terhadap 10 orang anak punk di Gang Ambisi, dan dasar dari penertiban ini adalah menindaklanjuti laporan warga yang intinya tidak senang dengan keberadaan anak punk dari tempat mereka karena kerab membuat rusuh, onar dan sangat meresahkan warga sekitar," Ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap kepada media, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH, jumat (2/2/2018).

"Bukan hanya warga gang ambisi saja yang dibuatnya resah tapi warga lain juga turut resah atas sikap dan penampilannya yang kumuh dan juga bau," tambahnya.

Alhasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan Anggota Polsek ini pun berhasil mengamankan 10 orang anak punk ke Mako Satpol PP dan Damkar tanpa perlawanan, 

Satu orang diantara mereka berinisial SHN yang merupakan pemilik dari rumah kontrakan tersebut juga turut diamankan karena merupakan salah satu anak Punk yang dituakan dari antara mereka.

Dari ke 10 orang anak punk yang telah diamankan, dua orang diantaranya adalah perempuan, dan dari 10 anak jalanan ini, hanya satu orang yg memiliki identitas KTP.

Setelah diamankan diserahkan, 10 anak punk ini diderahkan ke penyidik untuk diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Setelah di proses oleh penyidik pagi ini akan diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan intensif," kata Sofyan.

"Penertiban ini kami lakukan menjelang HUT satpol pp ke 68 dan satlinmas ke 56  yang betema (Satpol pp dan satlinmas siap mengawal pilkada serentak 2018)." Pungkasnya.

Ruzman
Komentar Anda

Terkini: