JAKARTA,- Didapati parkir sembarangan bukan pada tempatnya, 5 kendaraan ditindak petugas Satuan pelaksana perhubungan (Satpelhub), Cengkareng, Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Selasa (20/2/2018).
Kasatpel Sudinhub Cengkareng Afandi mengatakan, penertiban hari ini merupakan tindak lanjut laporan qlue masyarakat, terhadap kendaraan yang parkir dibadan jalan lokasi di sekitar UP.PKB kedaung kaliangke. ujarnya
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa, Sudinhub Jakarta Barat, bersama Satpel Cengkareng sebelumnya sering kali mensosialisasikan hal larangan Palkir sembarangan, namun pada kenyataannya masih saja ada kendaraan yang parkir sembarangan, sesuai atensi pimpinan kami tidak akan bosan menindak tegas pelanggaran parkir liar, tegasnya
Sedangkan kendaraan yang di derek, dan stop operasi sudah di bawa ke Rawa Buaya, untuk diproses lebih lanjut.
Total ada 5 kendaraan yang dilakukan penindakan, diantaranya 4 di derek, dan 1 dilakukan tindakan stop operasi, pungkasnya
Sementara itu, Kepala UP. PKB Kedaung Angke, Hendrico, mengatakan “Kami mengakui, pihak kami masih mendapat banyak laporan terkait parkir liar yang berada di pintu masuk Uji KIR UP PKB Kedaung Kali Angke. dan masalah ini yang menjadi perhatian kami. untuk itu Kordinasi dilakukan ke Satpelhub Cengkareng, kata Hendrico.
(Badar/jnn)