Forsemesta Sultra Minta Bupati Konut Cabut Izin Pertambangan PT.SMJ

/ Senin, 22 April 2019 / 22.40 WIB


SUARAaktual.co - ‎Kendari‎,- PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) merupakan Perusahaan swasta yang bergerak dibidang tambang Ore Nickel di Konawe Utara diduga menyalahi aturan, pasalnya perusahan swasta yang bergerak di bidang bisnis tambang Ore Nickel tersebut, melakukan kegiatan penambangan Ore Nickel di di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, provinsi Sulawesi Tenggara, diduga tidak prosedural.

Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara, Muhammad Ikram Pelesa saat menggelar Konferensi Pers pada salah satu café dikota kendari mengungkapkan bahwa PT. SJM berani melakukan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi dokumen izin pinjam pakai kawasan hutan.

”PT. SJM melakukan kegiatan penambangan tanpa dokumen izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan melakukan penambangan, diluar konsesi IUP perusahaan swasta tersebut”. Tegasnya

Ikram menungkapkan mestinya Bupati Konawe Utara sigap dalam merespon temuan dari tim gabungan dari dinas Kehutanan Provinsi, Gamuk KLHK bersama Detasemen Polisi Militer dan Polres Konawe beberapa waktu terkait aktivitas PT. SJM yang masih beroperasi secara ilegal tanpa izin.

“Bupati Konut sebagai pengambil kebijakan tertinggi didaerahnya, mestinya sigap saat mengetahui hasil temuan TIM gabungan Dinas Kehutanan Sultra soal aktivitas PT. SJM yang tidak mengantongi izin IPPKH, tapi tetap beroperasi jelas ini melanggar No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan”. Cetusnya.‎
Lanjutnya, Wasekjend Bidang SDA dan LH Pengurus Pusat GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) tersebut meminta Bupati Konawe Utara untuk segera mengeluarkan Pencabutan izin Pertambangan dan pelarangan aktivitas PT. SJM agar tidak banyak pihak yang dirugikan terutama daerah konawe utara.

“tentunya persoalan semacam ini akan menjadi perhatian serius kami, untuk itu kami minta Bupati Konawe utara untuk segera mencabut izin PT. SJM agar tidak banyak pihak yang dirugikan, terutama daerah konawe utara”. Tutupnya.‎

(jnn/jnn)‎

Komentar Anda

Terkini: