KPAI Akan Panggil Penerbit Buku Ajaran SD Yang Menyebut Yerussalem Sebagai Ibukota Israel

/ Rabu, 13 Desember 2017 / 14.55 WIB


SUARAaktual.co - Jakarta.– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti terbitnya buku ajar sekolah dasar (SD) yang mencantumkan nama ‘negara Israel’ dengan ‘ibu kota Yerusalem’ (Baitul Maqdis, Red).

Untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang akurat dalam proses penyusunan buku hingga lolosnya penilaian buku tersebut, KPAI mengambil sikap yakni berencana akan memanggil penerbit Yudistira untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS Sekolah Dasa (SD) tersebut.

“Pemanggilan yang bersangkutan sudah dijadwalkan pada Senin, 18 Desember 2017, jam 13.30 WIB di KPAI,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada suara aktual.co di Jakarta melalui pesan WhatsApp, rabu (13/12/17).

Saat dikonfirmasi apa tidak ‘kelamaan’ jika dipanggil pekan depan, pihak KPAI juga menjelaskan karna ada proses dalam pengiriman surat panggilan “Kan, ada proses pengiriman surat, Mas, apalagi Karena besok Kamis, kami ada jadwal memanggil Bupati Serang jam 14.00 WIB terkait kasus SDN Sadah,” jawab Retno.

KPAI mengungkapkan, penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama. “Ini sudah terjadi kesekian kalinya,” imbuh Retno.

Menurutnya kasus-kasus seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku ajaran untuk Sekolah Dasar (SD).

“ini bukan yang pertama kali dalam kasus buku ajaran, mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan ibu kota Israel adalah Yerusalem,” imbuhnya.

Pengawasan buku ajar dinilai mestinya menjadi kewenangan pusat kurikulum dan perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

KPAI pun akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Puskurbuk, terkait lolosnya buku ini dalam penilaian perbukuan di Puskurbuk.

“Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini," tutupnya.

Editor       : Ruzman
Komentar Anda

Terkini: