SUARAaktual.co - Melakukan Penangkapan terhadap seorang berinisial SM (35) tersangka diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu Jumat 20 Oktober 2017 pukul 22.30 WIB TKP penangkapan Sakobotik Gg. Melayu II Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada Suaraaktual.co melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan,"Jumat 20 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka SM yang diduga merupakan bandar Narkotika jenis sabu sabu, kemudian sekira pukul 22.30 WIB team opsnal melakukan penangkapan di TKP dimana saat itu tersangka sedang duduk santai di rumah warga dan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 buah botol permen karet merek Xyilitol di dalam kantong baju tersangka dan setelah diperiksa isi dari botol tersebut ditemukan sebanyak 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 4.700.000,- dan juga ditemukan uang sebanyak Rp. 700.000,- dari tersangka yang diduga adalah uang hasil penjualan Narkotika yang dilakukan tersangka, adapun dari barang bukti yang ditemukan tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan berdasarkan keterangan tersangka barang bukti jenis sabu sabu tersebut diperolehnya dari AN (DPO) dibelinya dan untuk diedarkan kembali, kemudian team opsnal melakukan penyelidikan terhadap AN namun belum berhasil ditemukan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut.
(windi)