Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan

/ Senin, 23 Oktober 2017 / 16.22 WIB


SUARAaktual.co - Rohil, ‎Pemusnahan barang bukti narkotika shabu, Senin (23/10/2017) pukul. 10.00 WIB di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil. 


Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi oleh awak media Suaraaktual.co melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan,"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu masing-masing milik dari pelaku,berinisial BD yang di tangkap pada hari Sabtu (30/9/2017) di Simpang Martabak, diatas bus ALS,  pukul. 15.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih, 447,09 gram disisihkan untuk unit laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.


AI  ditangkap, Kecamatan Simpang Kanan, Kamis (28/9/17) pukul. 06.00 wib,dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram. Untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.  


Pelaksanaan pemusnahan disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil,Danramil Tanah Putih Kapten Khairul. Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat  Agama, pemuda dan undangan.


Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu untuk kesekian kalinya Polres Rohil Melaporkan melakukan pemusnahan barang bukti jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengadilan.


Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian di buang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan. pelakanaan giat usai pukul. 11.00 WIB, berjalan tertib, aman dan kondusi.‎

(windi)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p