Kepala Dinas Sosial Propinsi Riau, H.DAHRIUS HUSIN. MM, Selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Menyampaikan Bahwa maksud dan Tujuan di Laksanakan nya kegiatan ini Adalah :
1. Memberikan Kesempatan bagi Anak Indonesia termasuk di dalam nya Anak yang Termaginalkan untuk mengaktualisasikan Potensi dan Kreativitas nya dengan Penuh Keceriaan dan Mandiri Serta mengjadikan mereka Sebagai Tamu Kehormatan ujar Kadis Dinsos Riau, H.Dahrius Husin.MM.
2. Mengutamakan hak Anak dalam Setiap Aspek kehidupan Sosial dari tingkat keluarga Masyarakat termasuk dalam Penyelenggaraan tata kehidupan Berbangsa dan Ber Negara ujar Dahrius.
3. Menumbuhkan kepedulian kesadaran dan Peran Aktif Masyarakat STAKE HILDER dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak .
(galery)