foto barang bukti (BB) yang di duga jenis shabu
SUARAaktual.co - Pekanbaru, Patut di apresiasi,Dua Petugas penjaga pintu Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pekanbaru pada Sabtu ( 02/09/17) menangkap salah seorang pengunjung yang bernama (EPK) membawa paket shabu-shabu.
Paket yang diduga shabu-shabu itu rencananya akan di berikan oleh abang iparnya yang di tahan di lapas klas II A pekanbaru.
Hal ini di ungkapkan Ka Lapas Kelas II A Pekanbaru senin (04/08/17) di ruang kerjanya kepada suaraaktual.
Dalam Stetement nya Ka Lapas Yulius Syahruzah.BC.ip.SH.MH. Membenarkan adanya tangkapan oleh staf penjaga pintu Lapas." ya saya mendapat laporan dari anggota bahwa ada salah satu pengunjung yang akan menjenguk keluarganya di Tangkap diduga membawa paket shabu-shabu di barang bawaan pelaku " ungkapnya.
Lebih lanjut,dengan penangkapan tersebut pihak kami langsung melakukan koordinasi oleh pihak Polresta Pekanbaru ,kemudian barang tersebut bersama pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru dan pada hari ini saya baru bisa memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku (EPK) .
Dari keterangan Ka Lapas, Anggota P2U yang berhasil menangkap pelaku yakni saudara Ronal dan Rizal Oktapianus.dari keberhasilan kedua anggotanya, kepala Lapas mengapresiasi kedua stafnya yang telah berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan barang haram jenis sabu seberat 500 gram ke dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru .
(M.Azmansyah)