Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Diberlakukan Secara Nasional

/ Senin, 18 September 2017 / 15.02 WIB
Foto udara ribuan mahasiswa Gamada (Gadjah Mada Muda) membentuk formasi bendera Merah-Putih dan tulisan Indonesia Raya dalam kegiatan PPSMB UGM 2016 (Pelatihan Pembelajar Sukses Mahasiswa Baru) di Lapangan Pancasila, Graha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, Sabtu (6/8). Acara yang diikuti oleh 8745 Mahasiswa Baru UGM 2016 guna membentuk mahasiswa Global Citizen yang memiliki kontribusi dan peduli terhadap permasalahan global namun tidak lupa dengan identitas bangsanya. (Foto: Antara/Andreas Fitri)
SUARAaktua.co - ‎Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakanlagu Indonesia Raya tiga stanza akan diberlakukan secara nasional.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir seusai mengikuti upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta,sperti yang dilansir dari arahcom, Jakarta, Senin (18/9).‎
Mendikbud mengatakan, hari ini akan mengumpulkan kepala dinas. Salah satunya untuk membahas mengenai pemberlakuanlagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," kata Mendikbud.
Mantan Rektor Universitas MuhammadiyahMalang itu menambahkan sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi laguIndonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Di lingkungan Kemdikbud sudah menyanyikanlagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir mengatakan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," kata dia.
Mendikbud berharap para siswa dapat hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh.‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p