Adakan Pertemuan dengan PT. LIH, SBSI 1992 Mengecam Agar Hak Buruh Terealisasikan

/ Jumat, 07 Juli 2017 / 14.10 WIB
Kabupaten Pelalawan,  ‎Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (SBSI 1992) adakan pertemuan dengan pihak management PT. Langgam Inti Hibrindo (LIH) untuk mempertanyakan salah satu hak buruh yaitu tunjangan hari raya (THR) yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan kebun kelapa sawit tersebut kepada sejumlah karyawan. 

Pertemuan yang berlangsung di lantai dua cafe Nong Chan Pangkalan Kerinci tersebut di hadiri oleh Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Pelalawan Emanuel Fori Waruwu didampingi sekretaris  Sinurat, sementara dari pihak perusahaan tampak Usman selaku Humas duduk berdampingan dengan staf HRD dan beberapa staf management lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut pihak SBSI 1992 mempertanyakan  tunjangan hari raya (THR) yang sampai saat ini belum dibayarkan kepada kurang lebih 60 orang karyawan PT. LIH, sementara hal tersebut sudah menjadi hak buruh dan kewajiban perusahaan untuk membayarnya sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. 

"Ya, tadi kita sudah mendesak pihak perusahaan agar segera menyelesaikannya, dan menjanjikan kepada kita untuk menunggu sampai hari selasa minggu depan". Ujar Emanuel Fori kepada www.suaraaktual.co, jum'at (7/7/2017).

"Saya juga sudah sampaikan kepada pihak Perusahaan bila mana tuntutan kita ini tidak di elokkan oleh perusahaan, maka saya tidak segan-segan untuk melayangkan surat pengajuan gugatan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial". Kecam Fori.

"Kami ada sekitar kurang lebih 60 orang yang tidak dibayarkan THR, padahal status kami sudah karyawan di Perusahaan itu, dan sebelumnya kami sudah melakukan aksi mogok kerja dan aksi damai di Disnaker Pelalawan, tapi sampai saat ini kami belum juga mendapat kepastian mengenai hak kami tersebut".  Keluh salah seorang karyawan kepada media ini.
Liputan       : Apriel Ruzman
Publis          : Tommy Candra‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p