SUARAaktual.co | Kabupaten Labura - Pemerintah kabupaten labuhanbatu utara melalui bagian hukum sekretariat daerah kabupaten menggelar sosialisasi rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) tahun 2015 - 2019 kepada satuan kerja pemerintah daerah labura dan instansi vertikal yang ada di labura yang di laksanakan di Aula Grand Hotel Aek Kanopan, Rabu (08/02).
Ketua panitia kabag hukum setdakab labura Zahida Fani, SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan dan memberikan pemahaman ranham kepada seluruh instansi di labura demi meningkatkan ranham di labura dan untuk Memberikan motovasi untuk bersinergi menginflemintasikan ranham. Ungkap Zahida
Wakil bupati Drs.Dwi Prantara,MM mengatakan rencana aksi nasional hak asasi manusia (ranham) harus selalu di perhatikan dan di laksanakan.
"Ham itu melekat pada hakikat manusia dari lahir. Hak itu tidak boleh ditiadakan oleh siapa pun dan harus di hormati dan di hargai oleh siapa pun", cetusnya
Wakil bupati menambahkan bahwa semakin maju zaman ini semakin tidak menghargai HAM. Dari mulai bangunan dan alat - alat modern saat ini.
"Seharusnya bangunan kantor dan temoat umum lainnya harus menghargai HAM orang lain seperti orang tunanetra, dan orang - orang yang berkurai roda", tambahnya
Diharapkan kegiatan ini jangan dijadikan rutinitas setiap tahunnya kalau tidak ada perubahan.Dari kegiatan ini harus ada perubahan minimal diri sendiri dan di SKPD masing- masing.(Arman/Diskominfo).
Dihadiri danramil 01 ak M.Sidabutar, Mewakili Kapolsek Kualuh Hulu Kanit Intepkam Ipda TM Ginting, Kakankemenag Labura Safaruddin,MA, Staf ahli bupati Marwansyah, SKPD Labura dan narasumber kanwil kemenkumham M.yunus Affan,SH,MH kadiv pelayan hukum ham dan Biro Hukum Setdaprovsu Mangihut Nadeak, SH.
Liputan : Teuku Irfan SA