Demi Selalu Terjaga, Kodim 0313 KPR Gelar Doa Bersama Lintas Agama

/ Rabu, 16 November 2016 / 23.10 WIB

SUARAaktual‎.Co Kampar - ‎Rabu 16 November 2016 , sekitar pukul 09.20 Kasat Binmas Polres Kampar AKP Rengga Puspo Saputro Sip.Sik Mh menghadiri Doa bersama lintas agama dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, guna mengantisipasi hasil gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Danfim 0313 KPR yg diwakili oleh Mayor Inf Andre Suardi, Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Kampar AKP Rengga Puspo Saputro Sik, Ketuw GPSM Kampar Ustad Masnir Abdul Rahmad, S.Pd, para ulama, Pendeta Umat Kristen Sahat Pasaribu, Para Danramil, para Bhabinsa, serta anggota TNI dan anggota Polres Kampar sebanyak 150 orang.

Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil 05 Kampar Kiri Mayor Inf Andre Suardi, menyampaikan bahwa pentingnya Persatuan dan kesatuan Bangsa dalam rangka menjaga keutuhab Negara Kesatuan Republik Indonesia, memberikan penjelasan bahwa tugas TNI dan POLRI adalah suatu berkah dari Allah SWT, dan jadikanlah perbedaan itu sebagai alat pemersatu Bangsa.

Kasat Binmas Polres Kampar juga menghimbau kepada semua hadirin agar kita tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan tidak mudah terpovokasikan oleh pihak yang ingin merusak kerukunan umat beragama, dalam hal ini Polres Kampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpecah belahkan terhadap isu-isu yang berkembang saat ini guna menjaga stabilitas Kamtibmas.


Pendeta Sahat Pasaribu menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan dia bersama lintas agama dan berharap agar kegiatan doa bersama ini terus dilaksanakan untuk memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta memelihara kerukunan umat beragama.

Tausiyah oleh ketua GPSM Ustad Masnur Abdul Rahman,S.Pd menyampaikan bahwa Negara kita Indonesia banyak dicemburui olrh Negara lain yang ingin merusak dan memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa kita dan mengharapkan agar kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dapat diselesaikan secara hukum yang berkeadilan.

Liputan                 : Redaksi
Komentar Anda

Terkini: