SUARAaktual.Co | Pekanbaru – Kembali terkait pungutan di SDN 126 Kota Pekanbaru setelah Usai memperoleh keterangan serta tanggapan dari H.Marlis Kasim selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru,via telp seluler akan pungutan yang dilakukan oleh pihak Sekolah melalui Komite SDN 126 Kota Pekanbaru Gang.Nenas Kecamatan Senapelan Rabu (12/10/2016)
M.Adil Anggota Komisi E DPRD Propvinsi Riau melalui telp seluler Pribadi miliknya baru-baru ini.mendengar adanya pungutan di Sekolah Dasar M.Adil langsung mengatakan kepada media"Apa?, dengan nada terkejut, Kok tingkat SD di pungut bagaimana sih ".
Mengetahui adanya pungutan di sekolah Dasar Negeri sebesar Rp 60.000-Rp 100.000 persiswa dengan alasan untuk pembelian Tanaman atau untuk alasan pembuatan Taman melalui Komite Sekolah.Sebagaimana Informasi yang telah di peroleh Suaraaktual.com dari Narasumber yang merupakan Walimurid dan informasi dari Charles Edwar.,S.Pd selaku Kepsek SDN 126 Pekanbaru.
Lagi-lagi M.Adil dengan suara berbeda seperti biasanya menjelaskan" Ya rusaklah Pendidikan di pekanbaru Riau jika seperti itu, berarti rusak pendidikannya itu,Pendidiknya yang rusak atau ada oknum-oknum tertentu yang berbuat seperti itu." Ucap M.Adil dengan nada geram melalui via telpon seluler pribadinya,kepada Suaraaktual.com
Di katakan lagi " Dan jika Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak memiliki nyali mengambil tindakkan tegas terhadap pungutan tersebut diatas,berarti Kadis Kota Pekanbaru di duga ikut menerima punglinya.Kalau kaya gitu,itu sama dengan pungli secara tidak langsung,Itu Pungli kok di biarkan oleh Dinas terkait.kalau mau jadi orang kaya jangan jadi Guru,jangan jadi PNS kalau menurut saya.itu tak boleh,coba kita tanyakan nanti sama Dinas Pendidikannya ".Tutup M.Adil dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau dengan nada kesalnya,pada suaraaktual.com via telp seluler pribadi miliknya.
Liputan : Ismail Sarlata