Polemik 5 Desa Kampar - Rohul Semakin Memanas

/ Kamis, 09 Juni 2016 / 14.23 WIB
SUARAaktual.com ‎| ‎Pekanbaru - Hearing gabungan DPRD Rokan Hulu (Rohul), Kampar, kamis (09-06-16) pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Kampar, pemerintah Provinsi Riau dengan Komisi A DPRD Riau, anggota DPRD Riau Dapil Rohul dan Kampar tentang polemik lima desa, berlangsung panas.

Pemicu awal suasana menjadi panas dimulai dari keinginan Pemkab, DPRD Rohul agar lima desa tersebut tetap masuk ke dalam Kabupaten Rohul meskipun sudah ada putusan Mahkamah Agung tahun 2011 yang menjelaskan, lima desa masuk ke dalam Kampar.

"Kami tetap ingin lima desa masuk ke wilayah Rohul. Masyarakat di lima desa juga menginginkan masuk ke Rohul dan itu berulang kali disampaikan ke kami," kata Zulkarnain, Wakil Ketua DPRD Rohul

Sementara itu, salah seorang pejabat di Pemkab Kampar mengungkapkan, persoalan lima desa ini sebenarnya sudah clear dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tentang kode desa se-Indonesia yang didalamnya juga dibahas, lima desa masuk ke dalam Kampar.

"Sekarang ni kami perlu surat penegasan dari pemerintah Provinsi Riau. Permendagri sudah keluar, tinggal sosialiasi dan penegasan dari provinsi saja lagi. Saya rasa, tidak ada persoalan lagi di dalam lima desa ini," seorang pemkab kampar

Rahima Erna, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau mengakui bahwa saat ini pihaknya hanya berpegang kepada Permendagri Nomor 56 Tahun 2015 tetang lima desa masuk ke dalam Kampar.

Ia pun mengakui, pihaknya sama sekali belum melakukan sosilasasi terkait Pemendagri tersebut, baik ke Kabupaten Kampar maupun Rohul. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialiasi yang dimaksud.

Menanggapi hal ini, Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A DPRD Riau menyarankan agar pemerintah Kabupaten, DPRD Rohul yang tidak puas dengan putusan MA maupun Permendagri, agar bisa melakukan upaya hukum lainnya.

"Berhubung biro tata pemerintahan belum melakukan sosialisasi, kita harapkan agar segera dilakukan," tutup politisi PAN ini.

Polemik permasalahan ini belom ada titik terang unuk masing masing kabupaten. Kedua kabupaten Rokan Hulu dengan kabupaten Kampar masih menunggu solusi dari pemerintah Provinsi Riau. (Liputan Rinaldi sitanggang/T.irfan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p