SUARAaktual.com | Pekanbaru - Puluhan masa yang menamakan Ikatan Pemuda Pemudi Teluk Leok (IPPTL) mendatangi PT Asia Forestama Raya (AFR) yang berada di Jalan Teluk Leok, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, selasa (19/4) pagi.
Unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 15.30 Wib tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan kontrak kerjasama tentang bongkar muat barang di pelabuhan PT AFR dengan pemuda tempatan.
Pantauan dilapangan, puluhan masa memblokir pitu masuk dengan mendirikan tenda dan mengembok seluruh pagar PT AFR. Pemblokiran tersebut akhirnya dibubatkan oleh 25 Personil Polsek Rumbai Pesisir dan dubantu oleh 13 personil Security internal perusahaan sebagai Pengendalian Masyarakat (Dalmas) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumbai kompol Irmadison.
Meskipun begitu, puluhan masa tersebut tetap bertahan hingga pukul 15.30 Wib. Kemudian perwakilan dari masa tersebut melakukan mediasi dengan pihak kepolisian dan kemudian bersedia untuk membubarkan diri.
Ketua IPPTL, Rudi Setiawan yang juga selaku koordinator lapangan saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangannya ke PT AFR ini untuk mempertanyakan kelanjutan kontrak kerjasama yang sebelumnya sudah disetujui oleh PT AFR dan Syahbandar juga K-TKBM dalam rapat beberapa waktu sebelumnya.
"Kami menuntut hak sebagai pemuda tempatan. Sebab, hasil kesepakatan yang sudah dua bulan lalu dirapatkan dengan pihak PT AFR, hingga saat inj belum juga terealisasi," ungkapnya.
Dia menambahkan. "Masyarakat tempatan mempunyai wadah/legalitas yang jelas, sedangkan sekarang yang bekerja di dalam orang yang tidak memiliki wadah/legalitas yang jelas," tukasnya.
Masa mengancam, jika pimpinan perusahaan tidak ingin bertemu dan permintaan tidak dipenuhi, akan melakukan unjuk rasa susulan dengan menurunkan masa yang lebih banyak lagi.
"Kami tidak mau mediasi dengan perwakilannya. Yang kami mau bertemu langaung dengan Direktur Utama PT AFR Raharjo. Dan kalau ini dipenuhi,m, besok kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi," ancamnya.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison, melalui Kanit Binmas, H Martin mengatakan, Aksi pemblokiran pintu masuk yang dilakukan puluhan masa ini terpaksa dibubarkan karena mengganggu aktivitas perusahaan dan juga tidak memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa.
Martin meminta, supaya sebelum melaksanakan aksi terlebih dahulu bisa melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga dapat terpantau dan dimediasikan dengan pihak perusahaan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi III, Aidil Amri saat dikonfirmasi melalui telephone selular menghimbau agar pihak perusahaan dapat memperhatikan masyarakat dan pemuda tempatan.
"Dan kalau memang sudah ada perjanjian sebelumnya, penuhilah janji tersebut, agar tidak terjadi hal-hal seperti ini" tuturnya
Untuk persoalan ini, Aidil akan coba mrlakukan mediasi terhadap kedua belah pihak mencari solusi dan jalan tengah. Agar nantinya tidak ada yang merasa saling dirugikan.
Sementara itu, Humas PT AFR Anggiat saat dikonfirmasi membantah bahwa pihaknya tidak merangkul dan mempekerjakan pemuda tempatan terkait aktivitas di PT AFR.
"Baik itu pekerja di pabrik ataupun buruh angkut, kita rangkul kok pemuda tempatan. Cuma disini ada dua kubu pemuda yang tidak sejalan dan tidak sepaham. Bahkan terkait buruh angkut, sebelumnya sudah kita undang kedua belah pihak pemuda untuk duduk bersama. Ntah apa persoalanya, kedua kubu ini tidak mau bersatu dan saling bertolak belakang," tutur Anggiat.
Saat ditanya soal kerjasama bongkar muat yang telah disepakati sebelumnya, Anggiat mengatakan bahwa keputusan tersebut ada ditangan pihak yang berwewenang, yajni Syahbandar dan K-TKBM.
"Kalau perusahaan tidak ada persoalan. Cuma, semua wewenang ada dipihak terkait. Silahkan konfirmasi saja kepada pihak tersebut untuk yang lebih jelasnya," tukasnya. [ Liputan Red ]