SUARAaktual.com | Pekanbaru - Sudah beberapakali menjalani Pemeriksaan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini selasa (1/3/16) melakukan penggeledahan disebuah rumah mewah Jalan Sambu No 17, Pekanbaru, Riau.
Dari sumber yang di rangkum SuaraAktual.com Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap pembebasan kawasan hutan.
Tampak sejumlah awak media mengambil gambar saat pihak KPK memasukkan sejumlah dokumen ke dalam mobil
Tampak terlihat di lokasi penggeledahan beberapa orang polisi dari Sabhara Polresta Pekanbaru terlihat mendampingi tim KPK . Beberapa kepolisian dua berjaga-jaga di luar, dan lainnya ikut mengawal di dalam Rumah.
Sementara dari penggeledahan tersebut ketua RT setempat dan satu warga (mantan RW) ikut serta dalam penggeledahan.
Dari keterangan Mantan Ketua RW sekaligus Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dadang Antoni mengungkapkan kepada SuaraAktual.com bahwa rumah ini milik pengusaha Edison Marudut Siahaan.
Dadang menjelaskan kepada Awak media penggeledahan ini menyangkut perkebunan kelapa sawit.ungkapnya
Di ketahui bahwa penggeledahan ini melanjutkan dari penyelidikan pemeriksaan Edison Marudut oleh pihak KPK, yang sebelumnya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap pembebasan kawasan hutan Riau, yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Mamun dan pengusaha Gulat Manurung.
Hingga pukul 12:30 Wib tim KPK membawa beberapa barang bukti 1 koper,satu berkas yang di bungkus dalam kotak kerdus,dan beberapa barang bukti lainnya yang di situ oleh pihak penyidik KPK.
Dari keterangan yang di rangkum SuaraAktual.com tim KPK sudah berada dilokasi sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.30 WIB. dari pihak penyidik KPK di perkirakan berjumlah 4 orang dan pihak kepolisian dari Sabhara berjumlah 8 orang.( Liputan Mad)