Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan Shabu dan Ratusan Pil Extasi

/ Sabtu, 05 Maret 2016 / 11.51 WIB
Pemusnahan barang bukti Shabu dan Pil Extasi
SUARAaktual.com ‎| ‎Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Narkoba di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. 

Adapun yang dimusnahkan adalah pil Ektasi berbagai jenis dan Shabu Shabu senilai Rp 800.000.000,-. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh Reserse Narkoba yang barang buktinya disisihkan untuk dimusnahkan. 

Di kutip melalui situs tribratanewsriau Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah Usai Pemusnahan di depan halaman Ditres Narkoba Jum'at (4/3/16) mengatakan "Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan empat LP (laporan polisi) yang kita ungkap dengan enam orang tersangka," ungkapnya


Di jelaskan,Barang bukti berupa pil ekstasi yang dimusnahkan adalah dari tiga orang tersangka AH, JH, dan AD. Dari mereka diamankan pil ekstasi dengan sebanyak 2.360 butir yang terdiri dari ekstasi logo VW 514 butir dan Mitsubishi 1.846 butir.


Sedangkan barang bukti Shabu Shabu yang di musnakan yakni barang sitaan saat penangkapan 3 pelaku bernama Ju , An dan DF.‎
Komentar Anda

Terkini: