SUARAaktual.com | Kabupaten Rohul - Dua tersangka oknum polisi yang terlibat permainan judi bersama dengan oknum (KaDes) kepala desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu, Riau, akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolsek Kunto Darussalam
Dua Oknum Polisi tersebut merupakan personil dari jajaran Polres Rokan Hulu , Oknum tersebut sempat lolos dan melarikan diri pada saat Dilakukan penggerebekan anggota Reserse Polsek Kunto Darussalam Pada Selasa 29/9/2015 yang lalu.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Yuli Hasman menjelaskan , kedua oknum Polisi itu sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Kunto Darussalam pada 2/10/2015 Jumat kemarin.
AKP Yuli Hasman menjelaskan kepada keluarganya bahwa DS ikut dalam penangkapan Setelah memberikan penjelasan dengan pihak keluarga nya, akhirnya oknum tersebut datang menyerahkan diri ,kedua oknum polisi adalah Brigadir DS dan Brigadir HD, mereka terlibat bermain judi qiu-qiu bersama Satu oknum Kepala desa ( kades ) dan tiga orang lainya , juga berhasil diamankan uang tunai Rp1.115 ribu dan satu set kartu remi.
Ketiga tersangka tersebut Ac, Siat dan Af, ditangkap duluan saat bermain judi di salah satu kebun kelapa sawit milik warga Desa Kembang Damai, Lokasi bermain tersebut di belakang kantor Camat Pagarantapah Darussalam. "Ketiga pelaku sudah kita amankan duluan, sedangkan kedua oknum Polisi sempat melarikan diri selama 4 hari.
Dalam hal ini Kepolisian, tetap transparan dan tidak tebang pilih , dalam menangani suatu kasus yang melibatkan institusinya.(Liputan Miko Susanto)
