SUARAaktual.com | Kabupaten Labura - Sejak 15 Juli hingga 19 Agustus sebanyak 816 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Labura mendatangi rumah warga.
Petugas tersebut akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang diterima KPU Labura dari KPU Pusat PPDP, serta memastikan tidak terjadi data pemilih ganda.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pendataan kepada pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada saat pelaksanaan pemilukada serentak berlangsung.
"Kegiatan tersebut berlangsung selama 36 hari dan berakhir pada 19 Agustus dan merupakan kegiatan tahapan lanjut persiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang," kata Sangkot Azhar Rambe dari Divisi Sosialisasi dan Data KPU Labura.
Lebih lanjut Sangkot mengatakan,para petugas tersebut tersebar di 816 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 84 desa dan 6 kelurahan yang ada di Labura. "Ada 816 TPS di Labura.Tiap TPS dicoklit oleh seorang petugas yang akan dimonitor oleh PPS,PPK dan KPU," katanya.
Sementara data DP4 Labura yang diterima dari KPU Pusat setelah disinkronisasi dengan data pemilihan presiden kemarin, sebanyak 279.161 jiwa. Selanjutnya petugas akan melaporkan data hasil coklit ke PPS dan PPK untuk direkap ulang atau diperbaiki.
"Data setelah direkap ulang akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diumumkan 1 September 2015 sedangkan warga yang namanya belum tercantum di DPS agar melapor untuk perbaikan data kembali," ujarnya.
Setelah dilakukan perbaikan dan pemutakhiran maka akan ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan diumumkan tanggal 1 Oktober.
Dirinya mengimbau kepada warga untuk pro aktif memberikan data-datanya kepada petugas agar pada pilkada serentak 9 Desember terdaftar sebagai pemilih dan dapat mempergunakan hak suaranya. (Liputan Kurnianto)