Berdsrkan LP/73.a/V/2015/Sektor Tapung Hulu Telah dilakukan Penangkapan Tersangka Bandar Narkoba jenis sabu-sabg Atas nama Saut Napitupulu Alias Saut, Tempat kejadian perkara yakni berlokasi di Kilo meter .65 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Penangkapan tersebut berdasarkan keterangan dari Saksi Jimmy Sibarani, Robby Mesakh LB. .Sri Agustina Als Sinta. Kronologis kejadian bermula Pada jam 17.00 wib diperoleh Informasi bahwa dirumah petak Tohare km 65 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung hulu marak dilakukan peredaran Narkoba, selanjutnya atas Informasi tersebut Kapolsek Tapung hulu. Dan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan Undercaver, setelah dipastikan rumah petak tersebut tempat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu pihak Kepolisianpun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik rumah Bapak Zenrato,dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB dari Tersangka berupa 5 Paket kecil diduga butiran Shabu-shabu, 1 Paket sedang Pelastik besar berisikan butiran Shabu-shabu, 1 buah HP Merk Evercos warna putih, 1 buah HP Nokia warna hitam putih, 1 Buah HP merk Hemmer warna merah jambu, 1 Buah Kaca Pirek.
Kemudian Pihak kepolisian Resort Tapung Hulu mengamankan tersangka ke kantor guna proses pengembangan,dari hasil pengembangan Berdsrkan LP/74.a/V/2015/Sektor Tapung hulu bergerak cepat dan melakukan Penangkapan di TKP yg sama terhadap Tersangka Bandar Narkoba Muskawir Siregar Alias Mus,dari penggrebekan tersebut pihak kepolisian tapung hulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Kotak Rokok Marlboro berisikan 1 Paket kecil diduga Shabu-sabu, 3 Bungkus kecil diduga Daun Ganja kering.
Dan kemudian dari hasil pengembangan dan Berdsrkan LP/75.a/V/2015/Sektor Tapung hulu kemudian dilakukan Penangkapan di TKP yang sama terhadap Tersangka Narkoba, Ali Sakti Malik Rambe Als Rambe, dengan Barang bukti : 2 Paket kecil diduga berisikan Shabu-sabu, 1 buah kaca pirek dan 1 kotak permen mentos yangg terbuat dari Almunium warna hijau, Selanjutnya Terhadap 3 Para Tersangka dan Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses pengembangan lebih lanjut,ungkap Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman.(Liputan Amex)