SUARAaktual.co | Ternate - Aliansi Pendukung AHM-Rivai melakukan aksi demonstrasi desak Bawaslu Malut agar segera mengusut tuntas pelanggaran Pilkada dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada 17 Oktober 2018 kemarin.
Massa aksi berunjuk rasa di depan kantor Bawasalu Malut, Kelurahan Tobona, Selasa (23/10) mendesak Bawaslu Malut segera mendiskualifikasi paslon AGK-YA, karena diduga telah banyak melakukan pelanggaran pemilu.
Amatan media dilapangan, aksi yang dikoordinatori oleh Hastomo Tawary itu, ratusan massa melakukan pembakaran ban bekas dan memicu situasi menjadi mamanas sehingga "nyaris ricuh" terjadi benturan, hal ini di karenakan aksi pelamparan batu.
Situasi semakin tegang membuat mobil watercanon milik kepolisian disiagakan dan mampu meredam pembakaran ban bekas serta membubarkan massa.
Dalam insiden ini, satu massa aksi diamankan aparat kepolisian karena diduga provokator.
“Kami meminta Bawaslu mengusut tuntas praktek money politik yang diduga dilakukan AGK-YA saat PSU,” teriak Maskur Latif salah satu orator.
Lebih lanjut, massa aksi mendesak ketua Bawaslu Malut dan komisonernya agar keluar menemui dan menjelaskan proses pelanggaran PSU di enam Desa Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kecamatan Taliabu Barat. Sebab menurut masa aksi, berbagai pelanggaran praktek money politik telah mencederai demokrasi di Maluku Utara yang dinilai dilakukan paslon AGK-YA secara terstruktur, sistematis dan masif.
Sementara itu, ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin kepada massa aksi mengatakan berbagai laporan pelanggaaran, pihaknya bersama Central Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) sementara bekerja sesuai prosedurnya yang kami lakukan untuk mengusut pelanggaran tersebut. Menurutnya sudah kami lakukan dan hasilnya kemudian kami bawah ke mahkamah konstitusi (MK).
“Tidak serta-merta kita putuskan bagitu saja, ada mekanisme dan prosedur,” tegas Muhksin.
Masih Muksin, dirinya mengaku aksi yang dilakukan hari ini membuat jadwal pemanggilan klarifikasi terkait pelanggaran PSU tertunda. Muksin meminta massa aksi memberi kepercayaan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk bekerja," terangnya.
Percayakan dan berikan kami kesempatan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk menangani pelanggaran PSU ini, kalau kami di demo terus kami akan merasa terganggu dalam melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Kami merasa terganggu dalam melakukan pemanggilan,” kata Ketua Bawaslu Malut dihadapan ratusan massa aksi pendukung AHM-Rivai.
Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua Bawaslu Malut, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.(San)