Motif Pelaku Bunuh Korban ,Karena Menghina Nabi

/ Sabtu, 14 Juli 2018 / 21.27 WIB

SUARAaktual.co | PEKANBARU : Polresta Pekanbaru laksanakan Pers Release Pengungkapan Pembunuhan di Kecamatan Tampan di Loby Polresta Pekanbaru Jumat 13 Juli 2018

_*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH*_ pimpin pers realease Pengungkapan pembunuhan di wilayah Kecamatan Tampan Pekanbaru didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK di Loby Polresta pekanbaru.

Jumat malam 25 Mei 2018 sekira pukul 21.30 wib ketika JHONRIKO SIMAMORA pulang dari kerja dan sampai dirumah (TKP), kemudian mengetok jendela sambil memanggil AHMAD SAFWAN (Korban) tapi tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Jhon menuju pintu depan rumah ternyata pintu tidak terkunci. Setelah pintu dibuka pelapor melihat  korban sedang tertelungkup dilantai dengan berlumuran darah.

Melihat kejadian tersebut J Simamora ketakutan lalu menutup pintu rumah kembali dan berteriak minta tolong kepada tetangga usaha laundry selanjutnya melapor ke Polsek Tampan Pekanbaru.

Berdasrkan Laporan Polisi Nomor : LP / 531 / V / 2018 / Polsek Tampan, tanggal 26 Mei 2018 a.n. Pelapor : JHONRIKO SIMAMORA. Polresta bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau bergerak mencari pelaku diduga pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan  keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang di dapat diTKP, Tim Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mendapatkan cirri-ciri pelaku.

Tim Opsnal Polresta pekanbaru melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama RAHMAT HIDAYAT Als DAYAT Bin AMRIL. 

Hasil interogasi terhadap RAHMAT HIDAYAT Als DAYAT Bin AMRIL ia mengakui bahwa dirinyalah pelaku pembunuhan terhadap AHMAD SAFWAN yang sudah direncanakannya bersama rekannya Yandi.

Pembunuhan tersebut dilakukannya dengan temannya yang bernama  YANDI DOHARMAN Als YANDI Bin GAJIBU PARMANDES  DAULAI dengan cara menusuk perut korban bagian belakang berulang kali dan menusuk leher korban menggunakan 1 belah pisau sangkur yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. 

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, kedua pelaku mengambil barang-barang korban berupa 1 (satu) unit Hp lipat merek Strawberry warna hitam milik Korban, uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam milik korban dan kemudian melarikan diri kearah Sumbar.

Selanjutnya Tim Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran terhadap YANDI DOHARMAN Als YANDI Bin GAJIBU PARMANDES  DAULAI yang telah diketahui keberadaanya.

Tim berhasil menangkap pelaku di tempat pelariannya yaitu di Kota Batam Kepri pada hari Jumat tanggal 06 Juli 2018 sekira pukul 23.00 wib.

Tim Opsnal lain melakukan pencaharian barang bukti berupa 1 buah pisau sangkur yang dibuang oleh kedua tersangka saat melarikan diri kearah Sumbar di jembatan Kuok Bangkinang-Riau dan tim berhasil menemukan pisau sangkur tersebut.

Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut. 

_*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH*_ bersama media menerangkan bahwa , keberhasilan pengungkapan ini diawali berdasarkan hasil olah TKP dan  keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang di dapat diTKP

Berdasarkan olah tkp dan keterangan saksi saksi kita dapat mengidentifikasi pelaku dan menditeksi keberadaan pelaku serta menangkap kedua pelaku , sebut Kapolresta. 


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p