Diduga Dendam,Sebelas Pemuda Digiring Petugas Kepolisian

/ Sabtu, 14 Juli 2018 / 15.56 WIB
SUARAaktual.co | JOMBANG - Pemuda asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditangkap Petugas Polsek Kesamben, dikarenakan melakukan pengeroyokan terhadap AF asal Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

" Aksi pengeroyokan ini, dipicu dendan pelaku, akibat sering dipukuli saat diselenggarakan musik Dangdut.

Saat itu, korban hendak pulang bersama teman temannya. Pada waktu mengisi bensin di SPBU mini, korban langsung dipukuli pelaku berkali kali, hingga mengakibatkan luka luka di kepala bagian depan dan belakang. " kata Bapak AKP M.Amin, Kapolsek Kesamben, Jombang menjelaskan.

Saat ini pelaku pengeroyokan, dalam proses penyidikan di Polres Jombang.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maximal di atas 5 tahun penjara. ( DPH ).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p