Lagi, DJBC Riau Sumbar Musnahkan BB ‎

/ Selasa, 26 September 2017 / 13.19 WIB

Kakanwil DJBC Riau Kepri, Yusmariza, uang negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini sebanyak Rp. 5,7 miliar dengan nilai barang Rp.13,2 miliar‎(foto/suaraaktual.co)

SUARAaktual.co - ‎Pekanbaru, Untuk kesekian kalinya, Selasa 26-9-2017), Dirjen Bea Cukai (DJBC) Riau Kepri melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan barang perdagangan ilegal yang berhasil mereka tangkap selama 19 kali penindakan beberapa bulan terakhir.

Kakanwil DJBC Riau Kepri, Yusmariza mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan dari penangkapan ini sebanyak Rp. 5,7 miliar dengan nilai barang Rp.13,2 miliar. 


Jumlah itu terdiri dari 19.259.378 batang rokok dalam 1.748 karton dan 2.880,48 liter minuman keras yang dikemas dalam 6.132 botol.

Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan hari ini berupa rokok merek Luffman, H.Mind, Red Labelt, Bols, Black Labelt, Country dan lainnya.(Len)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p