Diduga Tak Memiliki Izin, Galian C Marak Di Labura

/ Rabu, 19 Juli 2017 / 17.50 WIB
SuaraAktual.co - Kabupaten Labuhanbatu utara-galian–C diduga tanpa izin marak beroperasi di sepanjang lereng Bukit Barisan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pengerukan bebatuan besar-besaran menggunakan alat berat ditemui di tiga titik lokasi di Dusun Propit, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura. Pengambilan bebatuan di lereng Bukit Barisan tanpa ada tindakan tegas dari aparatur penegak hukum dan dinas terkait, sehingga kondisi di lereng Bukit Barisan kini menjadi gersang dan curam, sehingga sewaktu-waktu dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang akan mengancam pemukiman serta keselamatan warga yang berada dekat dengan lokasi galian-C tersebut.

Syah Deta Koordinator LSM IFANRI Labura mengatakan, bahwa dampak akibat dari galian- C yang sedang beroperasi saat ini, mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan diduga juga pegusaha galian-C berusaha menghindar dan tidak membayar pajak pertambangan galian golongan-C sehingga dapat merugikan keuangan negara.

Sementara itu Iskandar Aruan selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Labura menjelaskan, bahwa menyangkut perizinan pertambangan galian golongan C bukanlah hak wewenang dari Pemerintah Kabupaten lagi, tapi sudah menjadi wewenang Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan pihaknya hanya melakukan pengutipan retribusi sesuai Undang undang yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura Drs Imam Ali Harahap, MAP hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait pengawasan perizinan dampak aktifitas galian-C. (Tim Labura)

Teks Foto: Lokasi galian C pengerukan menggunakan alat berat diduga tanpa izin di Dusun Propit, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura.‎
liputan: erfin‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p