SUARAaktual.Co I Probolinggo
- seorang pemuda berbadan kurus diamankan petugas Polsek Pajarakan
Polres Kabupaten Probolinggo karena aksinya melempar bus dengan sebuah
batu, Selasa (8/11) sekira pukul 00.45 wib.
Alfianto
(30) warga Alas Sapi Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo
melempar kaca bus yang sedang berjalan dengan menggunakan batu di jalan
raya Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo.
Menurut
Kapolsek Pajarakan AKP Kukuh Juniar, pada pukul 00.45 wib bus dengan
Nopol GK 9190 GH (Gunung harta) melaju dari arah timur ke arah barat,
tiba tiba ada pengendara sepeda motor dengan sengaja melempar batu ke
arah bus tersebut dan mengenai kaca depan sebelah kanan bawah bus.
"Sekitar
200 meter, bus tersebut putar balik ke arah timur dan mengejar pelempar
batu tersebut. Sesampainya di jembatan sukokerto laju pengendara itu
dipotong oleh bus dan kemudian sopir bus mengamankan pengendara. Aksi
pelemparan bus itu kemudian dilaporkan pada aparat setempat" kata Kukuh.
Menurut
keterangan Kapolsek, pelaku nekad melempar bus dengan batu karena
merasa dirinya disalip oleh bus yang melaju kencang. Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP
dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (tr)
Liputan : TR/Redaksi