PLN Bangkinang Himbau Masyarakat Agar Menyadari Tungakan Listrik

/ Kamis, 07 Mei 2015 / 15.59 WIB
SuaraAktual.com | Kampar - Hasil dari konfirmasi dari media SIGAP news bahwa kepala PLN menyampai tentang pemutusan jaringan dan penjabutan KWH bedasarkan aturan-aturan yang ada

Di samping itu tagihan yang tidak di bayar dari jadwal yang di tetapkan oleh PLN maka akan di adakan pemutusan jaringan sementara

Jika pelangan telah membayar tagihan nya sebelum jadwal yang di tetapkan atau tempo waktu pembayaran maka akan di sambung lagi dan tidak di pungut biaya pemasangan,namun pelangan tidak membayar kewajibanya lewat dari 60 hari maka pihak PLN berhak melakukan pemutusan jaringan dan di cabut KWH

Berarti bila ada penyambnungan lagi pelngan yang melewati. 60 hari tersebut akan di kenakan biaya penyambungan,KWH yang akan di pasang otomatis KWH yang baru setelah membayar denda dan pelunasan tagihan

Di sampaikan kepala PLN bangkinang Zulpendi di ruang kerja nya menyatakan bila KWH yang cabut atas tungakan dan tidak di sambung lagi,maka KWH akan di kembalikan ke gudang pekan baru area,justru itu mengharapkan ke semua pelangan menghimbau dan mengharapkan kesadaran dalam membayar tunggakan jangan sampai di tunda dari sebelum jadwal yang di tetapkan PLN,ujarnya

Di samping itu kepala PLN bangkinang menambahkan.agar berupaya supaya pelangan masyarakat menyadari akan kewajiban,namun sudh berapa kali mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat sampai saat ini sudah berangsur- angsur menyadari akan pembayaran tungakan Listrik

Akan tetapi kepala PLN bangkinang tidak bosan bosan nya memberi pegawan dan kontrol untuk di lapangan,supaya masyarakat akan tahu penting nya manfa'at listrik,karena di samping untuk penerangan rumah tangga juga sebagai kebutuhan yang lain(Liputan Kurniawan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p