SuaraAktual | Pekanbaru - Dinas Pendidikan usulkan Data guru untuk mendapatkan tunjangan profesi dari Pemerintahan pusat. Saat ini sedang dilakukan validasi data, kata Kasubag perlengkapan dan kepegawaian Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Alexander,S.Sos.
Seperti yang juga dikonfirmasikan oleh Harian Detil Selasa (11/3).
Menurut Alex tunjangan profesi ini diusulkan ke kemendikbud pusat semua guru yang sudah mempunyai sertifikat serifikasi. Data guru tersebut diusulkan untuk diterbitkan SKnya oleh kemendikbud pusat. Sebanyak 300 guru TK saat ini dilakukan verifikasi data.
Sekarang sedang dilakukan verifikasi data guru PNS dan Non PNS khusus untuk guru TK. Untuk Guru yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 -2012 dan guru yang sudah lulus BLPG 2013 diusulkan agar diterbitkan SK boleh dibayarkan tunjangan profesinya ke jakarta.
Untuk TK, SMA dan SMK masih sistim manual masih dikirim ke Jakarta. Nanti berkas tersebut dikirimkan ke aplikasi ke Kemendikbud. Yang sudah lulus BLPG ikut pemberkasan. Tunjangan profesi yang diterima Pertiga bulan sebesar gaji pokok.
Sedangkan Guru swasta atau non PNS itu dibayar 1,5 juta perbulannya .
"Kalau sudah terbit SKnya maka diminta lagi pemberkasan apakah 24 jam per minggu. atau tidak.maka akan diverifikasi dulu oleh dinas,"tutup Alexander.(Omenk/Jun)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


